Bahan Ajar MK Telaah Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan SMP dan SMA
TELAAH DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh: Muhammad Shidik
DOSEN UIN
A. Pendahuluan
Kurikulum bukan
hanya berupa sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi
perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan
sekolah, perpustakaan, karyawan tata usaha, gambar-gambar, halaman sekolah, dan
lain-lain.
Curriculum is interpreted to mean all of
the organized courses activities, and experiences which pupils have under the
direction of school, whether in the classroom or not.
Kendatipun pandangan tersebut diterima,
namun pada umumnya guru-guru tetap berpandangan bahwa kegiatan-kegiatan dalam
kelas saja yang termasuk kurikulum, sedangkan kegiatan di luar kelas merupakan
nilai edukatif yang diberikan oleh kurikulum itu. Pandangan
tersebut teradopsi dalam kebijakan sistem pendidikan nasional sebagai berikut.
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. (BSNP, 2006: 1).
Rumusan
tersebut mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1) Kurikulum merupakan
suatu rencana/perencanaan;
2) Kurikulum merupakan
pengaturan, berarti mempunyai sistematika dan struktur tertentu;
3) Kurikulum memuat
isi dan bahan pelajaran, menunjuk kepada perangkat mata ajaran atau bidang
pengajaran tertentu;
4) Kurikulum
mengandung cara, metode, atau strategi penyampaian bahan pengajaran;
5) Kurikulum merupakan
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran;
6) Kendatipun tidak
tertulis, namun telah tersirat di dalam kurikulum, yakni kurikulum dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan;
7) Berdasarkan butir
6, maka kurikulum sebenarnya merupakan alat pendidikan.
B. Pengertian Telaah
Kurikulum PAI
Telaah adalah
penyelidikan; kajian; pemeriksaan; penelitian. Kurikulum adalah rencana
tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional,
materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk
mencapai kemampuan tersebut dan evaluasi yang perlu pencapaian kemampuan
peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman
belajar peserta didik dalam mengambangkan potensi dirinya pada satuan.
Pendidikan berusaha
mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu
perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal seperti:
konsep, prinsip kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan kata lain
perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Demikian pula individu jangan makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan
lingkungan sesamanya.
Kurikulum adalah
rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimilki berdasarkan standar
nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus
dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan
untuuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat
peratuaran yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam
mengembagkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Pendidikan berusaha
mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu
perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal, seperti:
konsep, prinsip, kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan kata
lain perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Demikian opula individu juga makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan
lingkungan sesamanya.
C. Berbagai Kritik Terhadap
PAI
Selama ini pelaksanaan
pendidikan agama yang berlangsung di sekolah masih mengalami banyak kelemahan.
Mochtar Bucjari (1992) menilai pendidikan agama masih gagal. Kegagalan ini
disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif
semata dari pertumbuhan semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama),
dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan
tekad untuk mengamlkan nilai-nilai ajaran aama. Akibatnya terjadi kesenjangan
antara pengetahuan dan pengamalan, antara Egnosis dan praxis dalam kehidupan
nilai agama. Atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran
agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal
intisari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral (Harun Nasution, 1995).
D.
Pengembangan Kurikulum PAI
Indonesia terdiri
lebih dari 3500 buah pulau yang dihuni berbagai suku bangsa yang mempunyai
berbagai macam adat-istiadat, bahasa, kebudayaan, agama, kepercayaan dan
sebagainya. Berbagai kekayaan alam baik yang terdapat di darat, laut, flora,
fauna, dan berbagai hasil tambang yang kesemuanya merupakan sumber daya alam.
Kebudayaan nasional yang didukung oleh berbagai nilai kebudayaan daerah yang
luhur beradab yang merupakan nilai jati diri yang menjiwai perilaku manusia dan
masyarakat dalam segenap aspek kehidupan, baik dalam lapangan industri,
kerajinan, industri rumah tangga, jasa pertanian (agro industri dan agro
bisnis) perkebunan perikanan, peternakan, pertanian hortikultura
(sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat-obatan),
kepariwisataan, pemeliharaan lingkungan hidup sehingga terjadi kesesuaian,
keselarasan, dan keseimbangan yang dinamis. Kurikulum selain mengacu pada
karakteristik peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi pada zamannya juga
mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Pendidikan Agama Islam
(PAI) dapat diartikan sebagai:
(1) kegiatan
menghasilkan kurikulum PAI; atau
(2) peroses yang
mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI
yang lebih baik; dan/atau
(3) kegiatan
penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas
sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami
perubahan–perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma
sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati
dari fenomena berikut:
(1) perubahan dari
tekanan pada hapalan dan daya ingat tentang teks-teks dari ajaran- ajaran Agama
Islam, serta disiplin mental spritual sebagaimana pengaruh dari Timur Tengah,
kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai
tujuan pembelajaran PAI;
(2) perubahan dari
cara berpikir tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir historis,
empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan
nilai-nilai agama Islam;
(3) perubahan dari tekanan
pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada
proses atau metodologinga sehingga menghasilkan produk tersebut; dan
(4) perubahan pada
pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam
memilih dan menyusun isis kurikulum PAI kearah keterlibatan yang luas dari para
pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidensifikasi tujuan PAI dan
cara-cara mencapainya.
E. Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum
(curriculum development) adalah the planning of learning
opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and assesment
of the extent to wich these changes have taken plece(Audrey Nicholls &
Howard Nichools dalam Hamalik, 2007: 96).
Rumusan ini
menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan
kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah
perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud dengan
kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah
direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan, dan
lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi.
Dalam
pengertian di atas, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus,
yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni:
a. Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber
pengetahuan dan pertimbagngan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang
berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara
menyeluruh.
b. Metode dan material: menggembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode
dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut
pertimbangan guru.
c. Penilaian (assesment): menilai keberhasilan
pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungannya dengan tujuan, dan bila
mengembangkan tujuan-tujuan baru.
d. Balikan (feedback): umpan balik dari semua
pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi
studi selanjutnya.
(Hamalik,
2007: 96-97).
Pengembangan
kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya
pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan
secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai
berikut:
1) Kurikulum dan
teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2) Kurikulum dan
teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
3) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan
dan pemerataan pendidikan.
4) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
5) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
hukum yang berlaku.
6) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
7) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
nilai-nilai kejuangan bangsa.
8) Pengembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas
pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
(Hamalik,
2007: 15)
F. Prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum
Kebijakan umum dalam
pembangunan kurikulum harus sejalan dengan visi, misi, dan strategi pembangunan
pendidikan nasional yang dituangkan dalam kebijakan peningkatan angka
partisipasi, mutu, relevansi, dan efisieinsi pendidikan.
Kebijakan umum dalam
pembangunan kurikulum nasional mencakup prinsip-prinsip :
1. Keseimbangan etika, logika,
estetika, dan kinestika.
2. Kesamaan memperoleh
kesempatan.
3. Memperkuat
identitas nasional.
4. Menghadapi abad pengetahuan.
5. Menyongsong
tantangan teknologi informasi dan komunikasi.
6. Mengembangkan
keterampilan hidup.
7. Mengintegrasikan
unsur-unsur penting ke dalam kurikulum.
8. Pendidikan
alterantif.
9. Berpusat pada anak
sebagai pembangun pengetahuan.
10. Pendidikan
multikultur.
11. Penilaian
berkelanjutan.
12. Pendidikan
sepanjang hayat.
(Hamalik,
2007: 3-4)
Prof.
Dr. Nana Syaodih Sukmadinata (2007) mengemukakan bahwa secara garis besar
terdapat dua prinsip pengembangan kurikulum, yaitu prinsip umum dan prinsip
khusus.
1. Prinsip Umum
a. Prinsip relevansi
Kurikulum
harus memiliki relevansi keluar dan di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi
ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum
hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat.
Kurikulum juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau
konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi,
proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukkan suatu
keterpaduan kurikulum.
b. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya
memiliki sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk hidup
dalam kehidupan pada masa kini dan masa yang akan datang, di berbagai tempat
dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda-beda. Suatu kurikulum yang
baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam
pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuan berdasarkan
kondisi daerah, waktu, maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
c. Prinsip kontinuitas
Perkembangan dan
proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus.
Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman yang disediakan kurikulum juga hendaknya
berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu
jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan lainnya, juga antara jenjang
pendidikan dengan pekerjaan.
d. Prinsip kepraktisan/efisiensi
Kurikulum mudah
dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan memerlukan biaya murah.
Kurikulum yang terlalu menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat
khusus serta biaya yang mahal merupakan kurikulum yang tidak praktis dan sukar
dilaksanakan.
e. Prinsip efektivitas
Walaupun prinsip
kurikulum itu mudah, sederhana, dan murah, keberhasilannya harus diperhatikan
secara kuantitas dan kualitas karena pengembangan kurikulum tidak dapat
dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan.
2. Prinsip Khusus
a. Berkenaan dengan tujuan pendidikan
Perumusan
komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan
pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek (khusus).
b. Berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Dalam memilih isi
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para
perencana kurikulum perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut.
1) Perlu penjabaran
tujuan pendidikan/pembelajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang
khusus dan sederhana.
2) Isi bahan pelajaran
harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
3) Unit-unit kurikulum
harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
c. Berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Pemilihan proses
belajar-mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
1) Apakah
metode/teknik belajar-mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan
pelajaran?
2) Apakah
metode/teknik-teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga
dapat melayani perbedaan individual siswa?
3) Apakah
metode/teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
4) Apakah
metode/teknik tersebut dapat menciptakan kegitan untuk mencapai tujuan
kognitif, afektif, dan psikomotor.
5) Apakah
metode/teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa, guru, atau kedua-duanya?
6) Apakah
metode/teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru?
7) Apakah
metode/teknik tersebut menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di
rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada di rumah dan masyarakat.
8) Untuk menguasai
keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan ”learning by
doing” selain ”learning by seeing and knowing”.
d. Berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran
Proses belajar yang
baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pembelajaran yang
tepat.
e. Berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Penilaian merupakan
bagian integral pengajaran, perlu diperhatikan:
1) Penyusunan alat
penilaian (test)
2) Perencanaan suatu
penilaian
3) Pengolahan hasil
penilian.
(Sukmadinata,
2005: 150-155)
G. Orientasi Pengembangan Kurikulum
Seller
dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian
kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus. Seller memandang bahwa
pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi kurikulum, yakni
kebijakan-kebijakan umum, misalnya arah dan tujuan pendidikan, pandangan
tentang hakikat belajar dan hakikat anak didik, pandangan tentang keberhasilan
implementasi kurikulum, dan lain sebagainya. Berdasarkan orientasi itu
selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran,
diimplementasikan dalam proses pembelajaran dan dievaluasi. Hasil evaluasi
itulah kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu seterusnya
hingga membentuk siklus.
Orientasi
pengembangan kurikulum menurut Seller menyangkut 6 aspek, yaitu :
1. Tujuan pendidikan menyangkut arah kegiatan pendidikan:
artinya hendak dibawa ke mana siswa yang kita didik itu.
2. Pandangan tentang anak: apakah anak dipandang sebagai
organisme yang aktif atau pasif.
3. Pandangan tentang proses pembelajaran: apakah proses
pembelajaran itu dianggap sebagai proses transformasi ilmu pengetahuan atau
mengubah perilaku anak.
4. Pandangan tentang lingkungan : apakah lingkungan
belajar harus dikelola secara formal atau secara bebas yang dapat memungkinkan
anak bebas belajar.
5. Konsepsi tentang peranan guru : apakah guru harus
berperan sebagai instruktur yang bersifat otoriter atau guru dianggap sebagai
fasilitator yang siap memberi bimbingan dan bantuan pada anak untuk belajar.
6. Evaluasi belajar : apakah mengukur keberhasilan
ditentukan dengan tes atau non tes.
E. Model Pengembangan Kurikulum
Model
adalah konstruksi yang bersifat teroretis dari konsep. Menurut Roberts S. Zain
dalam bukunya: Curriculum Principles and Foundation (Dakir,
2004: 95-99), berbagai model dalam pengembangan kurikulum secara garis besar
diutarakan sebagai berikut :
1. Model Administratif
(Garis Staff atauTop Down)
Pengembangannya
dilaksanakan sebagai berikut.
a. Atasan membentuk
tim yang terdiri atas para pejabat teras yang berwenang(pengawas pendidikan,
Kepsek, dan pengajar inti)
b. Tim merencanakan
konsep rumusan tujuan umum dan rumusan falsafah yang diikuti.
c. Dibentuk beberapa
kelompok kerja yang anggotanya terdiri atas para spesialis kurikulum dan staf
pengajar.
d. Hasil kerja
direvisi oleh tim atas dasar pengalaman atau hasil try out.
e. Setelah try
out yang dilakukan oleh beberapa Kepsek, dan telah direvisi
sebelumnya, baru kurikulum tersebut diimplementasikan.
2. Model dari Bawah (Grass-Roats)
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Inisiatif pengembangan datang dari bawah (Para
pengajar)
b. Tim pengajar dari beberapa sekolah ditambah narasumber
lain dari orang tua siswa atau masyarakat luas yang relevan.
c. Pihak atasan memberikan bimbingan dan dorongan
d. Untuk pemantapan konsep pengembangan yang telah
dirintis diadakan loka karya agar diperoleh input yang diperlukan.
3. Model Demonstrasi
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Staf pengajar pada suatu sekolah menemukan suatu ide
pengembangan dan ternyata hasilnya dinilai baik.
b. Kemudian hasilnya disebarluaskan di sekolah sekitar.
4. Model Beauchamp
Model
ini dikembangkan oleh G.A. Beauchamp (1964) dengan langkah-langkah sebagai
berikut.
a. Suatu gagasan pengembangan kurikulum yang telah
dilaksanakan di kelas, diperluas di sekolah, disebarkan di sekolah-sekolah di
daerah tertentu baik berskala regional maupun nasional yang disebut arena.
b. Menunjuk tim pengembang yang terdiri atas ahli
kurikulum, para ekspert, staf pengajar, petugas bimbingan, dan nara
sumber lain.
c. Tim menyusun tujuan pengajaran, materi, dan
pelaksanaan proses belajar mengajar. Untuk tugas tersebut dibentuk dewan
kurikulum sebagai koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksanaan
kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai kriteriauntuk memilih
kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis keseluruhan kurikulum yang akan
dikembangkan.
d. Melaksanakan kurikulum di sekolah
e. Mengevaluasi kurikulum yang berlaku
5. Model Terbalik Hilda Taba
Model ini
dikembangkan oleh Hilda Taba atas dasar data induktif yang disebut model
terbalik karena langkah-langkahnya diawali dengan pencarian data dari lapangan
dengan cara mengadakan percobaan, kemudian disusun teorinya lalu diadakan
pelaksanaan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Mendiagnosis kebutuhan, merumuskan tujuan, menentukan
materi, menemukan penilaian, memperhatikan keluasan dan kedalaman bahan,
kemudian menyusun suatu unit kurikulum.
b. Mengadakan try out.
c. Mengadakan revisi berdasarkan try out.
d. Menyusun kerangka kerja teori
e. Mengemukakan adanya kurikulum baru yang akan
didesiminasikan.
6. Model Hubungan Interpersonal dari Rogers
Kurikulum yang
dikembangkan hendaknya dapat mengembangkan individu secara fleksibel terhadap
perubahan-perubahan dengan cara melatih diri berkomunikasi secara
interpersonal.
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Dibentuk kelompok untuk memperoleh hubungan
interpersonal di tempat yang tidak sibuk.
b. Kurang lebih dalam satu minggu para peserta mengadakan
saling tukar pengalaman di bawah pimpinan staf pengajar.
c. Kemudian diadakan pertemuan dengan masyarakat yang
lebih luas dalam suatu sekolah, sehingga hubungan interpersonal akan menjadi
lebih sempurna, yaitu hubungan antara guru dengan guru, guru dengan siswa,
siswa dengan siswa dalam suasana yang akrab.
d. Selanjutnya pertemuan diadakan dengan mengikutsertakan
anggota yang lebih luas lagi, yaitu para pegawai adminstrasi dan orang tua
siswa. Dalam situasi yang demikian diharapkan masing-masing personakan akan
saling menghayati dan lebih akrab, sehingga memudahkan berbagai pemecahan
problem sekolah.
Dengan
langkah-langkah tersebut diharapkan penyusunan kurikulum akan lebih realistis
karena didasari oleh kenyataan-kenyataan yang diharapkan.
7. Model Action Research
yang Sistematis
Faktor-faktor yang
perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum yaitu adanya hubungan
antarmanusia, keadaan organisasi sekolah, situasi masyarakat, dan otoritas ilmu
pengetahuan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Dirasakan adanya problem proses belajar mengajar di
sekolah yang perlu diteliti.
b. Mencari sebab-sebab terjadinya problem dan sekaligus dicari
pemecahannya. Kemudian menentukan keputusan apa yang perlu diambil sehubungan
dengan masalah yang timbul tersebut.
c. Melaksankan keputusan yang telah diambil.
Selanjutnya,
menurut Sukmadinata (2005: 81-100), terdapat beberapa model konsep kurikulum,
yaitu 1) Kurikulum Subjek Akademis, 2) Kurikulum Humanistik, 3) Kurikulum
Rekonstruksi Sosial, dan 4) Kurikulum Teknologis.
1) Kurikulum Subjek Akademis
Kurikulum
subjek akademis bersumber dari pendidikan klasik (perenialisme dan esensialisme)
yang berorientasi masa lalu. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan pandangan
bahwa fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan hasil-hasil budaya
masa lalu. Kurikulum ini lebih mengutamakan isi pendidikan berupa disiplin ilmu
yang telah dikembangkan secara logis, sistematis, dan solid oleh para ahli.
Belajar adalah berusaha menguasai ilmu sebanyak-banyaknya. Orang yang berhasil
dalam belajar adalah orang yang menguasai seluruh atau sebgaian besar isi
pendidikan yang diberikan atau disiapkan oleh guru. Guru sebagai penyampai
bahan ajar memegang peranan yang sangat penting. Mereka harus menguasai semua
pengetahuan yang ada dalam kurikulum. Guru adalah yang ”digugu dan ditiru”
(diikuti dan dicontoh).
Pendidikan
berdasarkan kurikulum ini lebih bersifat intelektual. Namun, demikian, dalam
perkembangannya sekarang kurikulum ini secara berangsur-angsur memperhatikan
proses belajar yang dilakukan siswa.
Kurikulum
subjek akademis mempunyai beberapa ciri berkenaan dengan tujuan, metode,
organisasi isi, dan evaluasi.
a. Tujuan kurikulum
subjek adademis adalah pemberian pengetahuan yang solid serta melatih para
siswa menggunakan ide-ide dan proses ”penelitian”.
b. Metode yang paling
banyak digunakan adalah metode ekspositori dan inkuiri. Ide-ide (konsep utama)
disusun secara sistematis dan diberi ilustrasi secara jelas, untuk selanjutnya
dikaji dan dikuasai siswa. Para siswa menemukan bahwa kemampuan berpikir dan
mengamati digunakan dalam ilmu kealaman, logika digunakan dalam matematika,
bentuk dan perasaan digunakan dalam seni, serta koherensi dalam sejarah.
c. Pola organisasi isi
kurikulum berupacorrelated curriculum, unified(concentrated
curriculum), integrated curriculum, dan problem solving
curriculum.
d. Evaluasi pelaksanaan kurikulum ini menggunakan bentuk evaluasi
yang bervariasi disesuaikan dengan tujuan dan sifat mata pelajaran.
2) Kurikulum Humanistik
Kurikulum
humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistik berdasarkan konsep
aliran pendidikan pribadi(personalized education) yaitu John Dewey (Progressive
Education) dan J.J. Rousseau(Romantic Education). Aliran ini
bertolak dari asumsi bahwa siswa adalah yang pertama dan uatama dalam
pendidikan. Merekan percaya bahwa siswa mempunyai potensi, punya kemampuan, dan
kekuatan untuk berkembang. Para pendidik humanis juga berpegang pada
konsep Gestalt, bahwa individu merupakan satu kesatuan yang
menyeluruh. Pendidikan diarahkan kepada pembinaan manusia yang utuh bukan saja
segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi sosial dan afektif (emosi, sikap,
perasaan, nilai-nilai, dan lain-lain).
Kurikulum
humanistik memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Tujuan pendidikan
adalah proses perkembangan pribadi yang dinamis yang diarahkan pada
pertumbuhan, integritas, dan otonomi kepribadian, sikap yang sehat terhadap
diri sendiri, orang lain, dan belajar.
b. Metode pembelajaran
yang digunakan adalah metode yang menciptakan hubungan emosional yang baik
antara guru dan siswa, memperlancar proses belajar, dan memberikan dorongan
kepada siswa atas dasar saling percaya, tanpa ada paksaan.
c. Kurikulum
menekankan integrasi, yaitu kesatuan perilaku bukan saja yang bersifat
intelektual tetapi juga emosional dan tindakan. Selain itu, kurikulum ini juga
menekankan pada pemberian pengalaman yang menyeluruh, bukan terpenggal-penggal.
Kurikulum ini kurang mengutamakan sekuens karena kan
mengakibatkan siswa kurang mempunyai kesempatan untuk memperluas dan
memeperdalam aspek-aspek perkembangannya.
d. Evaluasi dilaksanakan lebih mengutamakan proses
daripada hasil. Kegiatan belajar yang baik adalah yang memberikan pengalaman
kepada siswa untuk memperluas kesadaran dirinya dan mengembangkan potensinya
secara optimal. Dalam kurikulum ini tidak digunakan kriteria pencapaian.
Peniaian bersifat subjektif baik dari guru maupun para siswa.
3) Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Kurikulum
ini lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam
masyarakat dan bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka
pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, inetraksi, atau
kerja sama antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan
orang-orang di lingkungan sekitarnya, dan dengan sumber belajar lainnya.
Kurikulum
rekonstruksi sosial memiliki karakteristik sebagai berikut.
a. Tujuan utama kurikulum
rekonstruksi sosial adalah menghadapkan para siswa pada tantangan, ancaman,
hambatan-hambatan, atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia.
Tantangan-tantangan tersebut merupakan bidang garapan studi sosial yang
bersifat universal bisa didekati dari berbagai disiplin ilmu dan dapat dikaji
dalam kurikulum.
b. Dalam pengajaran
rekonstruksi sosial para pengembang kurikulum berusaha mencari keselarasan
antara tujuan-tujuan nasional dengann tujuan siswa. Guru-guru berusaha membantu
para siswa menemukan minat dan kebutuhannya. Pembelajaran diciptakan berupa
kerja sama antarsiswa, antarkelompok, dan antara siswa dengan nara sumber dari
masyarakat. Dengan demikian terbentuk juga saling kebergantungan, saling
pengertian, dan konsesnsus. Sejak sekolah dasar, siswa sudah diharuskan turut
serta dalam survey kemasyarakatan serta kegiatan sosial lainnya. Adapun
kelas-kelas tinggi dihadapkan kepada situasi nyata dan diperkenalkan dengan
situasi-situasi ideal. Dengan begitu diharapkan siswa dapat menciptakan model-model
kasar dari situasi yang akan datang.
c. Pada tingkat
sekolah menengah, pola organisasi kurikulum disusun seperti sebuah roda. Di
tengah-tengahnya sebagai poros dipilih sesuatu masalah yang menjadi tema utama
dan dibahas secara pleno. Dari tema utama dijabarkan sejumlah topik yang
dibahas dalam diskusi-diskusi kelompok, latihan-latihan, kunjungan, dan
lain-lain. Topik-topik dengan berbagai kegiatan kelompok ini merupakan
jari-jari. Semuakegiatan jari-jari tersebut dirangkum menjadi satu kesatuan
sebagai bingkai atau velk.
d. Evaluasi diarahkan
bukan hanya pada apa yang telah dikuasai siswa, tetapi juga pada sejauh mana
pengaruh kegiatan sekolah terhadap masyarakat. Penilaian dilaksanakan dengan
melibatkan siswa terutama dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan
diujikan. Sebelum diujikan, soal-soal dinilai terlebih dahulu ketepatannya,
keluasan isinya, dan keampuhannya menilai pencapaian tujuan-tujuan pembangunan
masyarakat yang sifatnya kualitatif.
4) Kurikulum Teknologis.
Sejalan
dengan perkembangan ilmu dan teknologi, di bidang pendidikan berkembang pula
teknologi pendidikan. Aliran ini ada persamaannya dengan pendidikan klasik,
yaitu menekankan isi kurikulum yang tidak diarahkan pada pemeliharaan dan
pengawetan ilmu tersebut tetapi pada penguasaan kompetensi. Suatu kompetensi
yang besar diuraikan menjadi kompetensi yang lebih sempit/khusus dan akhirnya
menjadi prilaku-prilaku yang dapat diamati atau diukur.
Penerapan teknologi
dalam bidang pendidikan khususnya kurikulum adalah dalam dua bentuk, yaitu
bentuk perangkat lunak(software) dan perangkat keras(hardware).
Penerapan teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal sebagai teknologi
alat(tool technology), sedangkan penerapan teknologi perangkat lunak
disebut teknologi sistem(system technologi).
Kurikulum
teknologis memiliki beberapa ciri khusus, yaitu:
a) Tujuan diarahkan pada penguasaan kompetensi, yang
dirumuskan dalam bentuk perilaku.
b) Metode yang merupakan kegiatan pembelajaran sering
dipandang sebagai proses mereaksi perangsang-perangsang yang diberikan dan
apabila terjadi respon yang diharapkan maka respon tersebut diperkuat.
c) Bahan ajar atau isi kurikulum (organisasi bahan ajar)
banyak diambil dari disiplin ilmu tetapi telah diramu sedemikian rupa sehingga
mendukung penguasaan suatu kompetensi.
d) Kegiatan evaluasi dilakukan pada setiap saat, pada
akhir suatu pelajaran, suatu unit ataupun semester.
H. Tahapan Pengembangan Kurikulum
Konsep
pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai:
1) Perekeyasaan (engineering),
meliputi empat tahap, yakni:
a) Menentukan pondasi
atau dasar-dasar yang diperlukan untuk mengembangkan kurikulum;
b) Konstrukei ialah
mengembangkan model kurikulm yang diharapkan berdasarkan fondasi tersebut.
c) Impelementasi,
yaitu pelaksanaan kurikulum;
d) Evaluasi, yaitu
menilai kurikulum secara komprehensif dan sistemik.
2) Konstruksi, yaitu
proses pengembangan secara mikro, yang pada garis besarnya melalui proses 4
kegiatan, yakni merancang tujuan, merumuskan materi, menetapkan metode, dan
merancang evaluasi. (Hamalik, 2007: 133)
Pengembangan
kurikulum berlandaskan manajemen, berarti melaksanakan kegiatan pengembangan
kurikulum erdasarkan pola pikir manajemen, atau berdasarkan proses manajemen
sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari:
|
Pertama,
|
Perencanaan
kurikulum yang dirancang berdasarkan analisis kebutuhan, menggunakan model
tertentu dan mengacu pada suatu desain kurikulum yang efektif.
|
|
Kedua,
|
Pengorganisasian
kurikulum yang ditata baik secara struktural maupun secara fungsional.
|
|
Ketiga,
|
Impelementasi
yakni pelaksanaan kurikulum di lapangan
|
|
Keempat,
|
Ketenagaan
dalam pengembangan kurikulum.
|
|
Kelima,
|
Kontrol
kurikulum yang mencakup evaluasi kurikulum.
|
|
Keenam,
|
Mekanisme
pengembangan kurikulum secara menyeluruh.
|
(Hamalik,
2007: 133-134)
Mekanisme
Pengembangan Kurikulum
Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan
Tahap 2 : Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Tahap 3 : Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
Tahap 4 : Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Tahap 5 : Pelaksanaan kurikulum
Tahap 6 : Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
Tahap 7 : Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
(Hamalik, 2007:
142-143)
Tahap 1 : Studi kelayakan dan kebutuhan
Pengembang
kurikulum melakukan kegiatan analisis kebutuhan program dan merumuskan
dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum tersebut. Untuk itu si
pengembang perlu melakukan studi dokumentasi dan/atau studi lapangan.
Tahap 2 : Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Konsep
awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnya merumuskan
tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan pola kurikulum sistemik.
Tahap 3 : Pengembangan rencana untuk melaksanakan
kurikulum
Penyusunan
rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan
sumber-sumber material lainnya.
Tahap 4 : Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Pengujian
kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keandalannya,
kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan masalah-masalah yang
timbul dan faktor-faktor pendukung yang tersedia, dan lain-lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan kurikulum.
Tahap 5 : Pelaksanaan kurikulum
Ada
2 kegiatan yang perlu dilakukan, ialah :
1) Kegiatan desiminasi,
yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sampel yang lebih luas.
2) Pelaksanaan kurikulum secara menyeluruh yang mencakup
semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Tahap 6 : Pelaksanaan penilaian dan pemantauan
kurikulum
Selama
pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penialaian dan pemantauan yang berkenaan
dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya.
Tahap 7 : Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Berdasarkan
penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat,
yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan pada kurikulum
tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyesuaian kurikulum dengan keadaan.
Perbaikan dilakukan terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.
(Hamalik,
2007: 142-143)
Sedangkan
Soetopo dan Soemanto (1986:60-61) mengemukakan tahapan atau langkah-langkah
pengembangan kurikulum makrokospis sebagai berikut.
1. Pengaruh
faktor-faktor yang mendorong pembaharuan kurikulum.
a. Tujuan (objectives) tertentu, yang permulaannya
didorong oleh pengaruh faktor sejarah, sosiologis, filsafah, psikologis, dan
ilmu pengetahuan.
b. Hasil-hasil
penemuan riset dalam interaksi belajar mengajar.
c. Tekanan-tekanan, baik yang berasal dari kelompok
penekanan maupun dari pengujian-pengujian eksternal.
2. Inisiasi
Pengembangan.
Proses pengambilan
keputusan baik di dalam maupun di luar sistem pendidikan mengenai suatu
pengembangan atau innovasi kurikulum hendak dilaksanakan.
3. Innovasi Kurikulum
Baru
Kurikulum baru
dikembangkan melalui proyek-proyek pengembangan kurikulum yang harus mengikuti
fase-fase:
a. Penentuan
tujuan-tujuan (objectives) kurikulum.
b. Produksi ‘materials’ (seperti buku, alat visual,
perangkat) dan penciptaan metode-metode pembelajaran yang sesuai.
c. Pelaksanaan percobaan-percobaan terbatas pada
sekolah-sekolah.
d. Evaluasi dan revisi ’material’ dan metode.
e. Penyebaran yang tak terbatas ’material’ dan metode
yang sudah direvisi.
4. Difusi (penyebaran)
Pengetahuan dan Pengertian tentang Pengembangan Kurikulum di luar
Lembaga-lembaga Pengembangan Kurikulum.
Hasil-hasil
percobaan kurikulum disebarluaskan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum
melalui penanaman pengertian, sehingga mereka akan responsif terhadap
pembaharuan yang hendak dilaksanakan.
5. Implementasi
Kurikulum yang telah dikembangkan di sekolah-sekolah
6. Evaluasi Kurikulum
Para pengembang
kurikulum mengadakan penilaian tehadap kurikulum yang telah dilaksanakan,
dengan mendapatkan umpan balik dari para guru, murid, adminisrtrator sekolah,
orang tua siswa, Komite Sekolah, dan sebagainya.
I. Penutup
Kegiatan
pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan pada berbagai kondisi atau setting,
mulai dari tingkat kelas sampai dengan tingkat nasional. Kondisi-kondisi itu
adalah :
a. Pengembangan
kurikulum oleh guru kelas.
b. Pengembangan
kurikulum oleh sekelompok guru dalam suatu sekolah.
c. Pengembangan
kurikulum melalui pusat guru (teacher’s centre’s)
d. Pengembangan
kurikulum pada tingkat daerah
e. Pengembangan
kurikulum dalam/melalui proyek nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar